Selasa, 07 November 2017

Cinta Beda Negara

Foto ini diambil ketika kami pergi ke Pulau Seribu, Minggu (20/9).

Ku awali pagi ini dengan sebuah tulisan. Kali ini aku ingin menceritakan tentang sosok yang sangat aku rindukan. Aku biasa memanggilnya dengan sebutan “Meurah”. Ia lelaki asal Banda Aceh yang memiliki nama gelar “Cut Meurah”. Teman-temanku sering kali menanyakan “kok cowo namanya Cut?” bahkan keluargaku juga menanyakan hal yang demikian. Aku hanya dapat menjawab memang seperti itu gelar yang keluarganya miliki. Dari mulai ayah, paman, kakek, dan keluarga-keluarganya terdahulu memiliki nama gelar “Cut”.

Minggu, 20 Agustus kami pergi ke sebuah pulau yang berada di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara. Setelah beberapa hari pulang dari Pulau Seribu, Ia mengabarkanku bahwa mendapatkan beasiswa ke luar negeri. Perasaan senang dicampur rasa sedih saat itu aku rasakan. Ya aku senang Ia mendapatkan beasiswa tersebut, karena aku juga sempat berdoa kepada Tuhan agar dia lolos dan mendapatkan beasiswa tersebut. Namun, tak munafik diri ini pun sulit untuk jauh darinya.

Kini sudah sebulan lebih 11 hari Ia meninggalkanku. Tetapi, Ia meninggalkanku bukan karena mencari wanita lain, melainkan untuk menempuh studi S1 di luar negeri. Ia melanjutkan kuliahnya di sebuah negara yang memiliki dua benua yaitu Turki, tepatnya di Universitas Sakarya. Awalnya Ia adalah mahasiswa di sebuah kampus Pembaharu, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris. Namun sekarang pindah ke Turki dengan mengambil Jurusan Sejarah Sastra Turki.

Sulit sekali menjalani hubungan jarak jauh, terlebih  kami berbeda negara bahkan beda benua. Perbedaan waktu lima jam antara Turki dan Indonesia terkadang juga menjadi penghalang untuk berkomunikasi. Di mana, saat Turki masih malam, Indonesia sudah pagi. Kemudian ketika Turki sudah pagi, Indonesia siang hari.

Jauh dengannya membuat hari-hariku dirundung rasa rindu. Semakin hari rindu ini semakin mendalam. Dan semakin sakit ketika rindu datang namun tak dapat bertemu. Kala rindu, aku hanya dapat melihat foto-foto saat kami bersama, membaca buku harian yang Ia tulis sejak masa Sekolah Menengah Atas (SMA), dan mengajaknya untuk video call.

Aku sempat belajar di perkuliahan yang membahas similarity dalam hubungan manusia dengan komunikasi. Di mana hubungan manusia akan terasa dekat jika memiliki kesamaan atau kemiripan, seperti hobi contohnya. Tidak peduli seberapa pun jauhnya jarak ketika memiliki kesamaan maka akan terasa dekat. Kami sama-sama menyukai dunia literasi, itulah mengapa kami sempat satu organisasi di Lembaga Pers Mahasiswa UIN Jakarta.

Memang sulit untuk menjalani hubungan jarak jauh ini. Harus ada kepercayaan antara satu dan yang lainnya. Karena kuncinya memang satu yaitu kepercayaan. Aku di sini memberikan kepercayaan terhadapmu. Aku percaya kamu akan kembali ke Indonesia dan menemui kedua orang tuaku, aku pun juga percaya kamu tidak akan macam-macam dengan yang lain. Maka, ketika aku memberikanmu kepercayaan, kamu pun harus menjaga kepercayaan yang telah aku berikan ini.


Selamat belajar dan berjuang di negeri dua  benua duhai kekasihku. Aku menunggumu pulang ^_^

Senin, 16 Oktober 2017

Standar Kualitas di UIN Jakarta

Akreditasi di perguruan tinggi sering menjadi tolak ukur masyarakat untuk menilai kualitas kampus.Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta sendiri memiliki dua macam akreditasi yaitu akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan ASEAN University Network-Quality Assurance (AUN-QA).
Akreditasi yang diberikan BAN-PT ini untuk seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia. Baik itu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). BAN-PT tidak hanya menilai akreditasi perguruan tinggi. Namun, BAN-PT juga mengakreditasi program studi (prodi) yang ada dalam sebuah perguruan tinggi.
Menurut website lpjm.uinjkt.ac.id pada 2016, UIN Jakarta telah mengakreditasi 29 program studi yang ada di beberapa fakultas. Namun amat disayangkan, masih ada sebanyak 24 program studi yang mendapatkan peringkat akreditasi B. salah satunya prodi dalam bidang penelitian seperti Fisika, Kimia, Tadris Biologi, dan Tadris Kimia
Adapun standar penilaian yang diberikan BAN-PT untuk mengakreditasi kampus yaitu melihat dari standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusannya. Kemudian, BAN-PT juga melihat dari standar pendidikan dan tenaga kependidikan.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 55 ayat 1 bahwa akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan prodi dan perguruan tinggi atas dasar kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT).
Lain hal dengan standar penilaian akreditasi dari AUN-QA. Menurut website dari ugm.ac.id, AUN_QA memiliki 16 kriteria penilaian kualitas diantaranya spesifikasi program, strategi pembelajaran, kualitas staf akademik, kualitas mahasiswa, fasilitas dan infrastruktur, serta kepuasan stakeholder.
Dilihat dari laman uinjkt.ac.id terdapat empat program studi UIN Jakarta yang melakukan akreditasi AUN-QA, yakni Prodi Bimbingan dan Penyuluhan Islam, Prodi Sejarah Kebudayaan Islam, Prodi Pendidikan Agama Islam, dan Prodi Dirasat Islamiyah.
Namun, amat disayangkan, ketika UIN Jakarta berpotensi menjadi perguruan tinggi keislaman kelas dunia. Tetapi hanya empat prodi dari masing-masing fakultas yang mendapatkan akreditasi A dari AUN QA. Oleh karna itu, sebaiknya UIN Jakarta lebih meningkatkan sistem akademik hingga pengelolaan administratif. Selain itu juga mempertahankan akreditasi tinggi UIN Jakarta, penyempurnaan standar akademik, penguatan kurikulum sesuai standar internasional.


Jumat, 29 September 2017

Patung Masa Kini


Beberapa pengunjung tengah memerhatikan patung karya Ichwan Noor, di Gedung A Galeri Nasional, Senin (18/9). Pameran yang bertemakan “Skala” diikuti oleh 46 perupa dan sudah ketiga kalinya diadakan sejak tahun 2011.
Patung seniman RJ. Katamsi berwarna coklat keemasan yang berukuran lebih dari dua kali tinggi manusia berdiri tegap menampilkan wajah serius. Kemudian patung kecil berwarna merah terlihat sedang berjalan dengan patung hewan di sampingnya. Adapula, patung wanita berwarna biru yang memegang tas belanja. Terakhir, patung anak laki-laki berwarna hijau yang menendang bola berada di depannya.
Keempat patung terpampang menyambut pengunjung di luar gedung Galeri Nasional Indonesia. Patung warna-warni tersebut menyilaukan pandangan diterpa sinar matahari, Senin siang itu (18/9). Pameran Trienal Seni Patung Indonesia dengan tema Skala ini menampilkan 46 perupa dari seluruh Indonesia.
Lebih masuk ke dalam ruang pameran, di sisi kiri pintu masuk Gedung A terlihat seorang wanita sibuk swafoto berlatar belakang patung karya seniman Eko Nugroho. Ada yang berbeda dengan kaya Eko berjudul “Demokrasi?” ini, yaitu terdiri dari beberapa patung sarat arti. Patung pertama berbentuk hewan berkepala tiga wajah manusia, persis di sampingnya ada patung manusia yang memikul papan nama di tangan kanan.
Sebelahnya persis terdapat patung manusia berkepala gedung parlemen yang duduk di atas bola, terakhir patung yang terbesar berbentuk prajurit berkepala robot dengan tangan kepiting siap mencapit. Patung-patung ini terbuat dari bahan serat kaca, dan besi serta tambahan bahan kayu. Patung yang dipamerkan kebanyakan terbuat dari besi, seng, las, serta kayu.
Bukan hanya itu, patung lainnya menggunakan bahan-bahan yang mudah ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti karet ban, alumunium, bambu, bahan nilon hingga kancing baju menjadi pilihan para seniman dalam membuat karya seni patung. “Banyak hal yang tidak terpikirkan, seperti patung dari karet ban bisa menjadi patung naga ini,” ungkap salah satu pengunjung pameran, Citra Pradipta, Senin (18/9). Tak lupa pilihan warna patung pun yang beragam tidak melulu dominasi warna gelap menjadikan pameran ini terlihat lebih hidup tidak kaku.
Memasuki gedung A, empat buah patung berjejer menarik pandangan mata. Patung berbentuk rangkaian daun tinggi menjulang kemudian membentuk bukit bernama “The Body Line in the Body”. Terlihat menarik ketika Patung bernama “Putiaso” yang tampak seperti bongkahan hati besar dengan hiasan pita merah di tengahnya. Dua patung lainnya terbuat dari batu berukuran 60 cm dan 70 cm dengan nama yang sama yaitu “Let Your Boat of the Life be Light”.
Lanjut menyusuri ruangan menuju ruang tengah, terdapat patung bernama “Pengembala Negeri” karya Wilman Masyur. Sesuai dengan nama patung, seniman ini menggambarkan sosok Patung Presiden Republik Indonesia Joko Widodo berada di antara domba-domba dengan tangan kiri memegang tongkat. Persis seperti kegiatan menggembalakan hewan walaupun maksud sesungguhnya ialah pemimpin yang mengatur rakyat Indonesia.

Pameran seni patung ini menjadi referensi bagi pengunjung untuk berwisata akhir pekan. Sekaligus menginformasikan bahwa Indonesia memiliki seniman-seniman patung terkenal yang karyanya sudah mendunia. “Di luar negeri seniman-seniman Indonesia sangat dihargai dan dihormati karyanya.” terang Koordinator Lapangan, Rahendra, Senin (18/9). 

Budaya Titip Absen Mahasiswa


Seorang mahasiswa tengah mengisi daftar hadirnya sendiri, Senin (5/6). Mahasiswa yang memegang daftar hadir menjadi peluang untuk menitipkan absensi.

Daftar hadir merupakan bagian dari penilaian formatif dosen kepada mahasiswa. Namun, banyak dosen yang membiarkan mahasiswanya untuk mengisi daftar hadirnya sendiri. Kebiasaan seperti itu, membuat mahasiswa bermalas-malasan untuk datang kuliah dan menitipkan daftar hadir kepada temannya.
Titip absen rupanya telah menjadi kebiasaan yang sudah mengakar di kalangan mahasiswa, khususnya mahasiswa semester atas. Alasannya pun beragam, mulai dari jalan yang macet, terlambat bangun, tidak tertarik mengikuti mata kuliah, hingga karena bobot mata kuliah yang dianggap tidak wajib.
Tidak adanya pengecekan kembali oleh dosen membuat daftar hadir mudah dicurangi mahasiswa. Seperti Ardi (bukan nama sebenarnya), menurutnya semester ini telah enam kali menitipkan daftar hadir. “Paling sering kesiangan dan telat karena macet,” katanya, Selasa (30/5). Meskipun telah enam kali menitipkan daftar hadir, ia memiliki nilai mata kuliah yang sama seperti temannya.
Ardi bercerita, kebiasaan dosen yang memberikan daftar hadir langsung kepada mahasiswa menjadi peluang untuknya menitip absensi. Saat malas atau bangun kesiangan ia cukup bermodal chat untuk mendapatkan daftar kehadirannya. Ia cukup memberitahukan temannya bahwa tidak dapat hadir mengikuti mata kuliah tersebut. Kemudian, meminta agar mengisi daftar hadirannya.
Lain hal dengan Ardi, wanita yang kerap disapa Wanda menceritakan, bahwa mata kuliah yang ia ikuti pada sore hari membuatnya malas untuk pergi ke kampus. Sehingga, menitipkan daftar hadir menjadi alternatif untuk menyelamatkan nilainya. Jarak yang jauh dari rumahnya di Kebon Jeruk membuatnya ogah-ogahan ke kampus. “Males ke kampus kalau cuma satu mata kuliah doang,” ujarnya, Senin (29/5).
Budaya titip absen ini kadang membuat jengkel mahasiswa yang dititipi, semisal Mega  mahasiswi yang suka dititipkan absensi oleh temannya. “Sekali dua kali sih gapapa, kalau udah keseringan males juga,” keluhnya, Senin (29/5).
Menanggapi kebiasaan mahasiswa yang menitip absen ini, Wakil Rektor Bidang Akademik Fadhilah Suralaga menyayangkan sikap dosen yang memberikan daftar hadir langsung kepada mahasiswa. Padahal, daftar hadir mahasiswa menjadi tanggung jawab dosen. Sebab, daftar hadir ini merupakan cara dosen mendidik mahasiswa supaya disiplin.

Menurut Fadhilah, dosen mengajar mahasiswa tak hanya untuk menjadi orang yang pintar. Tapi, dosen pun bertanggung jawab untuk menjadikan mahasiswa orang yang berkarakter. Salah satunya menanamkan sifat jujur, bertanggung jawab, dan berkomitmen. Ia menegaskan, jika mahasiswa terbiasa curang dalam melaksanakan perkuliahannya, maka sifat ini akan menjadi kebiasaan. “Tidak masuk bilang masuk, punya tugas menyuruh orang lain. Bagaimana mau jadi orang yang jujur,” ungkapnya ketika ditemui di ruangannya, Selasa, (29/5).

Selasa, 26 September 2017

PENERAPAN UKT DI UIN JAKARTA

Pada 2015, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) mengenai ketentuan Uang Kuliah Tunggal  (UKT) di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Mulanya, Kemenag mengeluarkan SK nomor 124 tahun 2015. Dimana, UKT di PTKN memiliki tiga golongan.
Namun, ketika UKT tersebut ingin diberlakukan, Kemenag mengeluarkan SK KMA yang baru nomor  289 tahun 2016 bahwa biaya UKT untuk Program Sarjana Strata satu (S1) memiliki lima golongan. Dimana mahasiswa dari semua fakultas yang mendapat UKT golongan satu membayar UKT Rp. 400.000. Kemudian, UKT mahasiswa yang menerima golongan dua, tiga, empat, dan lima berbeda-beda sesuai dengan fakultas maupun jurusan yang mereka ambil.
Lain hal, Fakultas Kedokteran Ilmu Kesehatan (FKIK) hanya memiliki tiga golongan UKT. FKIK tidak terdapat UKT untuk golongan satu dan dua. Dikarenakan, untuk praktek dan peralatan di FKIK memakan biaya cukup banyak. Fakultas pun tak ingin menanggungnya.
Lebih lanjut, di Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (Fidikom), Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) terdapat mahasiswa baru (maba) yang mengaku mendapat UKT golongan ketiga, tetapi untuk biaya UKT membayar sejumlah Rp. 3.310.000. Padahal untuk UKT golongan ketiga bagi maba KPI hanya dikenakan biaya sebesar Rp. 2.280.000.
Menganai UKT, pastinya setiap mahasiswa memiliki sudut pandangnya masing-masing. Dimana, ada mahasiswa yang menerima UKT tersebut diadakan, ada mahasiswa yang menganggap UKT baik jika dilaksanakan. Namun, ada pula mahasiswa yang menolak dengan tegas dibelakukannya UKT di kampus. Karena, pelaksanaan UKT yang belum tepat sasaran dan masih banyak sistem UKT yang masih belum berjalan sebagaimana mestinya.
Pada dasarnya, UKT memang tidak bisa dihilangkan, karena memang sudah menjadi keputusan dari Kemenag dan sudah ada SK KMA. Namun, UKT dapat diperbaiki sistemnya. Agar lebih baik kedepannya dan tepat sasaran. Dimana, mahasiswa yang kurang mampu, mahasiswa yang menengah maupun mahasiswa kelas atas berada mendapat UKT sesuai dengan golongannya. Sehingga, tujuan Kemenag mengadakan UKT berjalan sebagaimana mestinya.


Kamis, 27 April 2017

Halte Menjadi Tempat Parkir Ojek Online



Ojek online memarkirkan kendarannya di halte Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta pada Rabu (19/4).


Pada dasarnya halte adalah tempat menurunkan dan menaikkan penumpang. Halte juga tempat penumpang menunggu  angkutan kota (angkot) dan bus kota. Namun, halte di UIN Jakarta tidak berjalan sebagaimana fungsinya. Sebab, pengemudi ojek online berparkir di halte UIN Jakarta sembari menunggu penumpang.
Banyaknya kendaraan yang berparkir di halte UIN Jakarta membuat jalan menjadi tidak lancar. Selain itu, angkot menjadi sulit untuk berhenti di depan halte UIN Jakarta. Sebab, terhalang oleh kendaraan sepeda motor yang memarkirkannya di halte UIN Jakarta tersebut. Hal itu membuat mahasiswa dan mahasiswi merasa terganggu.
Seperti sore hari, di depan pintu keluar UIN Jakarta, angkot menjadi berhenti di depan pintu keluar UIN Jakarta. Sebab, tempat untuk menaikkan dan menurunkan penumpang dipenuhi oleh kendaraan sepeda motor milik pengemudi ojek online. Sehingga, mahasiswa dan mahasiswi yang pergi kuliah dengan menggunakan sepeda motor terhalang oleh angkot tersebut.
Adanya pengemudi ojek online yang memarkirkan kendaraan sepeda motornya di halte UIN Jakarta, juga membuat mahasiswi merasa tidak nyaman dan tidak aman. Terlebih jika mahasiswi itu menunggu di halte UIN Jakarta seorang diri. Sebab, banyak laki-laki yang berkumpul di halte sembari merokok.
Kemudian, kendaraan-kendaraan yang di parkirkan itu membuat halte UIN Jakarta terlihat tidak sedap dipandang. Mereka meletakkan sepeda motornya tepat di depan halte UIN Jakarta dengan tidak teratur.
Padahal, dalam Undang-Undang  nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan menyebutkan bahwa  setiap orang yang mengemudikan kendaraan motor di jalan yang melanggar aturan gerakan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf  D atau tata cara berhenti dan parkir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf E dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00.
Seharusnya, ada kesadaran dari pengemudi ojek online untuk mematuhi tata tertib lalu lintas, agar tidak memarkirkan kendaraannya disembarang tempat. Sehingga tidak mengganggu pengguna halte dan pengguna jalan yang lainnya. Sehingga menciptakan suasana yang nyaman dan aman.


Korupsi Berawal Dari Hal Kecil


Kasus korupsi yang dilakukan oleh masyarakat kian merajalela. Terlebih korupsi yang terjadi di Indonesia. Dari mulai anak-anak hingga dewasa sekalipun, mereka melakukan korupsi dengan mengambil uang orang lain.
Hal kecil yang sering dilakukan lama-kelamaan akan menjadi kebiasaan. Seperti ketika membayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), seharusnya hanya Rp200.000,00 namun mengatakan kepada orang tua jika membayarnya sebesar Rp250.000,00. Kemudian, ketika ada acara-acara di sekolah seperti study tour, mereka juga melebihkan biayanya. Lalu, sisa uang itu dapat mereka ambil.
Ketika kita korupsi, kita telah berbohong kepada orang-orang. Saat kita bohong sekali, maka kita akan terus-menerus untuk berbohong. Kebiasaan yang dilakukan sejak kecil itu akan berbahaya jika terus menerus dilakukan. Dari korupsi uang yang tidak seberapa, menjadi korupsi uang yang miliaran bahkan triliun.
Berawal dari hal kecil itu kelak berdampak besar. Korupsi yang dapat merugikan orang lain atau yang lebih parah merugikan perekonomian negara, seperti korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat negara. Seperti contoh kasus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang mengorupsi dana hingga Rp2,3 triliun. Kasus korupsi ini dilakukan oleh 80 konspirator, pejabat, politisi dan beberapa perusahaan besar.
Padahal dalam agama Islam sudah dijelaskan di Alquran Surah An-Nisa ayat 26 bahwa Allah memerintahkan umatnya untuk tidak memakan harta orang lain. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”
Kemudian, dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 pasal 2 juga menjelaskan bahwa barang siapa dengan melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu badan yang secara langsung merugikan keuangan negara dan atau perekenomian negara atau diketahui patut disangka olehnya bahwa perbuatan tersebut merugikan keuangan negara.
Sudah banyak larangan yang menjelaskan terkait korupsi. Namun, masih banyak yang melakukan perbuatan tersebut. Bahkan, di Indonesia setiap tahunnya terdapat kasus korupsi. Perekonomian di Indonesia sulit untuk maju, jika terus menerus uang negara dikorupsi.
Kasus korupsi sebaiknya dihentikan sejak dini. Namun, untuk menghilangkan korupsi yang terjadi saat ini memang sulit. Sebab, sejak kecil kita sudah terbiasa melakukan korupsi. Oleh karena itu, orang tua sebaiknya memerhatikan bagaimana anaknya di sekolah. Orang tua harus tau apa yang anaknya lakukan di sekolah, bahkan mengetahui biaya SPP di sekolah. Sebab, biasanya orang tua hanya tau bahwa anaknya sekolah dengan benar dari melihat nilai rapornya.
Indonesia memiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana KPK dibentuk untuk mengatasi, menanggulangi, dan memberantas korupsi. Sebaiknya KPK lebih teliti dalam mengawasi. Supaya berkurang kasus korupsi yang ada di negara ini. Memang, kasus korupsi tidak bisa dihilangkan. Namun, dapat berkurang jika KPK memberantas korupsi dengan benar.
Lalu, untuk seorang yang melakukan korupsi sebaiknya tidak diberikan hukuman yang ringan. Sebab, hukuman yang ringan membuat seorang koruptor tidak merasa takut dan jera dengan apa yang diperbuatnya. Tak hanya itu, harus adanya kesadaran dari diri masing-masing, untuk tidak melakukan tindakan korupsi.

Kamis, 13 April 2017

Pekraf UIN Jakarta Kembali Menggelar Acara Job Fair


Antusias yang tinggi dari pencari kerja terlihat di depan Aula Student Center (SC) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta pukul 09.40 WIB. Beberapa orang sedang mengantre di depan pintu Aula SC UIN Jakarta untuk melakukan pendaftaran. Sebelum diberikan formulir registrasi, panitia akan menanyakan dari Universitas mana.
Sesudah mendapatkan formulir registrasi, mereka segera mengisinya di meja yang telah disediakan oleh panitia. Setelah masuk ke Aula SC panitia akan meminta formulir registrasi yang sudah diisi tersebut. Kemudian akan mendapatkan stempel khusus di tangan. Setelah masuk ke dalam Aula SC UIN Jakarta, di sana kita akan melihat stand dari berbagai perusahaan.
Perseroan Terbatas (PT)  Puyo Indonesia dan PT Swapro Internasional berada di depan pintu Masjid Al-Jami’ah UIN Jakarta. Kemudian, di sisi kiri terlihat  stand dari PT Prudential Life Assurance. Stand dari PT Pharos Indonesia, PT Arista Group, dan PT Rifan Financindo terlihat dari sisi kanan.
Sebagian dari pencari kerja duduk di kursi yang telah disediakan oleh panitia. Selain itu, ada pula pria berjaket hitam sedang memberikan sebuah berkas di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Universal.
Stand di PT Intrias Mandiri Sejati (IMS) yang bergerak di bidang recruitment, training dan human resources management dipenuhi oleh pencari kerja. Seorang wanita dari PT IMS menjelaskan bahwa di PT IMS membuka kesempatan untuk bekerja dengan posisi customer service/teller, administrasi, call center, desk collection, receptionist, sales/marketing, telemarketing, fiels collector dan driver/security/office boy/messenger.
Pusat Ekonomi Kreatif (Pekraf) UIN Jakarta, kembali menggelar acara bursa kerja (job fair). Pekraf UIN Jakarta bekerja sama dengan Jobindo.com, Karirpad.com, dan Jadwal Event untuk menyelenggarakan acara bursa kerja. Acara yang dilaksanakan mulai tanggal 10-12 April, pukul 10.00-16.00 WIB ini tidak dipungut biaya untuk 50 pengunjung pertama.
Bursa kerja UIN Jakarta 2017 diikuti sebanyak 24 perusahaan dibidang otomotif, perbankan, asuransi jiwa, kuliner, farmasi, telekomunikasi, dan lain-lain. Acara bursa kerja UIN Jakarta dikemas secara nyaman, dengan menyediakan fasilitas untuk mempertemukan secara langsung antara pencari kerja dengan Human Resources Development (HRD) perusahaan.
Bursa kerja UIN Jakarta menyediakan 26 stand untuk perusahaan. Namun, di Aula SC UIN Jakarta ada beberapa stand yang kosong yakni PT Bank Sinarmas, PT Cirkle K Indonesia, PT Sari Roti, PT Smartfren Telecom Tbk dan stand yang lain kosong juga tidak ada namanya.

Bursa kerja yang diadakan oleh Pekraf UIN Jakarta ini tidak hanya untuk mahasiswa/mahasiswi UIN Jakarta, tetapi untuk masyarakat umum dari lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) hingga Sarjana Strata satu (S1). 

Minggu, 09 April 2017

Perayaan Milad Fakultas Ushuluddin ke-54

Perayaan Milad Fakultas Ushuluddin ke-54

(Suasana acara Milad Fakultas Ushuluddin)


Dalam memperingati hari ulang tahun, Fakultas Ushuluddin yang ke-54 yang jatuh pada tanggal 5 November 2016 mendatang. Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ushuluddin (DEMA FU), Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) serta Lembaga Seni Otonom (LSO) menyelenggarakan acara dengan mengangkat tema membubuhkan Ushuluddin.
Kegiatan yang akan diselenggarakan pada tanggal 31 Oktober 2016 hingga 8 November 2016, acara ini dihadiri oleh Mahasiswa/Mahasiswi, Dosen, dan alumni Fakultas Ushuluddin. Kegiatan yang bertempat di Lobby Ushuluddin dimeriahkan dengan berbagai macam perlombaan islami dan bazar makanan.
Berbagai rangkaian dari acara Milad Fakultas Ushuluddin adalah lomba-lomba, sharing alumni dan juga bazar makanan  “Ya kita satu minggu pertama dimulai dari tanggal 31 Oktober 2016 sampai tanggal 8 November 2016 itu kita mengadakan kegiatan perlombaan-perlombaan yang sifatnya itu meningkatkan kualitas potensi diri dan minat dan bakat dari Mahasiswa, di tanggal 7 adalah Puncak acara kita, karna kita akan mengundang alumni.” Ujar Sugih Hidayatullah selaku Presiden Fakultas Ushuluddin.
Tujuan DEMA FU, HMJ serta LSO merayakan acara ini tidak hanya untuk memperingati hari ulang tahun yang ke-54 tetapi juga ingin mendorong kreatifitas dan produktivitas Mahasiswa Ushuluddin “tujuan yang pertama untuk memperingati Milad Ushuluddin, ingin menimbulkan kreatifitas Mahasiswa Ushuluddin. pengennya gak cuma sekedar ngaji kitab kuning aja bisanya, tetapi kan masih banyak yang lain yang sekiranya bisa mendorong produktivitas Mahasiswa Ushuluddin.” Ujar Sugih.
Acara ini juga rupanya cukup menarik bagi para Mahasiswa/Mahasiswi. Banyak yang berantusias meramaikan acara ini “Ya saya antusias. keren-keren kegiatannya, banyak lomba-lombanya cuman sangat disayangkan aja agak ngaret.” Ujar Atik salah satu dari peserta lomba puisi jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Menurut Ketua Lembaga Seni Otonom Akar Seni Ushuluddin (LSO ASUS) Abdul Karim Habibullah, kendala dalam acara Milad ini adalah tempat, waktu dan juga kurangnya panitia. “kalo kendalanya itu tempat dan waktu, karna gak bisa buat acara pagi dengan alasan menganggu jam pelajaran. Karna kita buat acaranya sore jadinya kurang wow, terus panitia juga masih segitu-gitu aja.”
Harapan Presiden dari Fakultas Ushuluddin agar semua elemen ini ikut serta untuk memeriahkan acara Milad Fakultas Ushuluddin “Harapannya kita pengen semua elemen yang ada di Ushuluddin terlibat, karna melihat Milad ini kan semua elemen harus terlibat gak hanya sekedar Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ushuluddin (DEMA FU), atau Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), atau kegiatan mahasiswa saja. Dosen-dosen pun bahkan pimpinan dari Senat Mahasiswa (SEMA) bahkan Dekan itu harus tetap turun kebawah untuk memeriahkan acara ini.” Ujar Sugih.

Opini dengan Tema Pemilu

Fenomena Politik Uang dalam Pemilu

Oleh : Nuraini
Pemilihan Umum (pemilu) merupakan pesta demokrasi yang diadakan setiap lima tahun sekali, untuk memilih lembaga perwakilan seperti pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan pemilihan presiden serta wakil presiden, Dengan pemilu ini, rakyat dapat memilih secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luberjurdil).
Pemilu di Indonesia rupanya belum bisa melaksanakan sistem demokrasi yang sesungguhnya, dan belum berjalan sesuai dengan teori yang ada. Sebab, dalam pelaksanaannya masih disuguhi kecurangan yang dilakukan oleh kandidat-kandidat serta partai-partainya. Salah satu kecurangan yang dilakukan adalah politik uang (money politic).
Politik uang merupakan salah satu yang dilakukan setiap pemilihan pemimpin untuk meraih suatu jabatan, khususnya di Indonesia. Di mana para kandidat dari masing-masing partai memberikan sejumlah uang atau memberikan sembako kepada masyarakat, supaya dapat memilihnya sebagai pemimpin dalam proses pemilihan umum. Politik uang ini menciptakan pemilu yang bebas dan adil tidak terwujud dan terlaksana.
Menurut Ikhsan Ahmad dalam bukunya yang berjudul Pilar Demokrasi Kelima: Realitas Kontruksi Politik Uang di Kota Serang Banten, pada pemilu legislatif 2014 lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menerima laporan di tiga daerah dari delapan Kabupaten dan Kota, termasuk di Kota Serang atas dominasi pelanggaran praktik politik uang yang dilakukan oleh sejumlah Calon Legislatif (Caleg).
Ikhsan Ahmad membahas secara detail persoalan uang dalam proses Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Kota Serang, seperti dalam satu mata uang. Pertama, uang yang digunakan untuk membiayai sebagai amanat undang-undang yang mesti dilaksanakan. Uang juga digunakan untuk mempengaruhi pemilih dan upaya yang lainnya dibutuhkan untuk memenangkan proses pemilihan.
Bahkan menurut pemerhati Pemilu Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampaw menjelaskan bahwa praktik suap dan politik uang mengalami perubahan. Jika sebelumnya para caleg mendatangi pemilih memberikan sembako atau uang jelang pemungutan suara, kini para caleg menghemat membelanjakan dana kampanye mereka dan menyediakan dana untuk bermain di badan peradilan pemilu.

Kecurangan dari pemilu di Indonesia memang tidak bisa dihindari. Namun, dapat dicegah dengan cara meningkatkan peranan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebelum pemilu dan saat pemilu berlangsung. Bagi masyarakat umum, sebaiknya lebih selektif dan cerdas dalam menanggapi janji atau iming-iming dari calon kandidat pemilu. Serta memilih sesuai dengan hati nurani, supaya tercipta pemilu yang luberjurdil.