Kamis, 27 April 2017

Korupsi Berawal Dari Hal Kecil


Kasus korupsi yang dilakukan oleh masyarakat kian merajalela. Terlebih korupsi yang terjadi di Indonesia. Dari mulai anak-anak hingga dewasa sekalipun, mereka melakukan korupsi dengan mengambil uang orang lain.
Hal kecil yang sering dilakukan lama-kelamaan akan menjadi kebiasaan. Seperti ketika membayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), seharusnya hanya Rp200.000,00 namun mengatakan kepada orang tua jika membayarnya sebesar Rp250.000,00. Kemudian, ketika ada acara-acara di sekolah seperti study tour, mereka juga melebihkan biayanya. Lalu, sisa uang itu dapat mereka ambil.
Ketika kita korupsi, kita telah berbohong kepada orang-orang. Saat kita bohong sekali, maka kita akan terus-menerus untuk berbohong. Kebiasaan yang dilakukan sejak kecil itu akan berbahaya jika terus menerus dilakukan. Dari korupsi uang yang tidak seberapa, menjadi korupsi uang yang miliaran bahkan triliun.
Berawal dari hal kecil itu kelak berdampak besar. Korupsi yang dapat merugikan orang lain atau yang lebih parah merugikan perekonomian negara, seperti korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat negara. Seperti contoh kasus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang mengorupsi dana hingga Rp2,3 triliun. Kasus korupsi ini dilakukan oleh 80 konspirator, pejabat, politisi dan beberapa perusahaan besar.
Padahal dalam agama Islam sudah dijelaskan di Alquran Surah An-Nisa ayat 26 bahwa Allah memerintahkan umatnya untuk tidak memakan harta orang lain. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”
Kemudian, dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 pasal 2 juga menjelaskan bahwa barang siapa dengan melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu badan yang secara langsung merugikan keuangan negara dan atau perekenomian negara atau diketahui patut disangka olehnya bahwa perbuatan tersebut merugikan keuangan negara.
Sudah banyak larangan yang menjelaskan terkait korupsi. Namun, masih banyak yang melakukan perbuatan tersebut. Bahkan, di Indonesia setiap tahunnya terdapat kasus korupsi. Perekonomian di Indonesia sulit untuk maju, jika terus menerus uang negara dikorupsi.
Kasus korupsi sebaiknya dihentikan sejak dini. Namun, untuk menghilangkan korupsi yang terjadi saat ini memang sulit. Sebab, sejak kecil kita sudah terbiasa melakukan korupsi. Oleh karena itu, orang tua sebaiknya memerhatikan bagaimana anaknya di sekolah. Orang tua harus tau apa yang anaknya lakukan di sekolah, bahkan mengetahui biaya SPP di sekolah. Sebab, biasanya orang tua hanya tau bahwa anaknya sekolah dengan benar dari melihat nilai rapornya.
Indonesia memiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana KPK dibentuk untuk mengatasi, menanggulangi, dan memberantas korupsi. Sebaiknya KPK lebih teliti dalam mengawasi. Supaya berkurang kasus korupsi yang ada di negara ini. Memang, kasus korupsi tidak bisa dihilangkan. Namun, dapat berkurang jika KPK memberantas korupsi dengan benar.
Lalu, untuk seorang yang melakukan korupsi sebaiknya tidak diberikan hukuman yang ringan. Sebab, hukuman yang ringan membuat seorang koruptor tidak merasa takut dan jera dengan apa yang diperbuatnya. Tak hanya itu, harus adanya kesadaran dari diri masing-masing, untuk tidak melakukan tindakan korupsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar