Jumat, 29 September 2017

Patung Masa Kini


Beberapa pengunjung tengah memerhatikan patung karya Ichwan Noor, di Gedung A Galeri Nasional, Senin (18/9). Pameran yang bertemakan “Skala” diikuti oleh 46 perupa dan sudah ketiga kalinya diadakan sejak tahun 2011.
Patung seniman RJ. Katamsi berwarna coklat keemasan yang berukuran lebih dari dua kali tinggi manusia berdiri tegap menampilkan wajah serius. Kemudian patung kecil berwarna merah terlihat sedang berjalan dengan patung hewan di sampingnya. Adapula, patung wanita berwarna biru yang memegang tas belanja. Terakhir, patung anak laki-laki berwarna hijau yang menendang bola berada di depannya.
Keempat patung terpampang menyambut pengunjung di luar gedung Galeri Nasional Indonesia. Patung warna-warni tersebut menyilaukan pandangan diterpa sinar matahari, Senin siang itu (18/9). Pameran Trienal Seni Patung Indonesia dengan tema Skala ini menampilkan 46 perupa dari seluruh Indonesia.
Lebih masuk ke dalam ruang pameran, di sisi kiri pintu masuk Gedung A terlihat seorang wanita sibuk swafoto berlatar belakang patung karya seniman Eko Nugroho. Ada yang berbeda dengan kaya Eko berjudul “Demokrasi?” ini, yaitu terdiri dari beberapa patung sarat arti. Patung pertama berbentuk hewan berkepala tiga wajah manusia, persis di sampingnya ada patung manusia yang memikul papan nama di tangan kanan.
Sebelahnya persis terdapat patung manusia berkepala gedung parlemen yang duduk di atas bola, terakhir patung yang terbesar berbentuk prajurit berkepala robot dengan tangan kepiting siap mencapit. Patung-patung ini terbuat dari bahan serat kaca, dan besi serta tambahan bahan kayu. Patung yang dipamerkan kebanyakan terbuat dari besi, seng, las, serta kayu.
Bukan hanya itu, patung lainnya menggunakan bahan-bahan yang mudah ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti karet ban, alumunium, bambu, bahan nilon hingga kancing baju menjadi pilihan para seniman dalam membuat karya seni patung. “Banyak hal yang tidak terpikirkan, seperti patung dari karet ban bisa menjadi patung naga ini,” ungkap salah satu pengunjung pameran, Citra Pradipta, Senin (18/9). Tak lupa pilihan warna patung pun yang beragam tidak melulu dominasi warna gelap menjadikan pameran ini terlihat lebih hidup tidak kaku.
Memasuki gedung A, empat buah patung berjejer menarik pandangan mata. Patung berbentuk rangkaian daun tinggi menjulang kemudian membentuk bukit bernama “The Body Line in the Body”. Terlihat menarik ketika Patung bernama “Putiaso” yang tampak seperti bongkahan hati besar dengan hiasan pita merah di tengahnya. Dua patung lainnya terbuat dari batu berukuran 60 cm dan 70 cm dengan nama yang sama yaitu “Let Your Boat of the Life be Light”.
Lanjut menyusuri ruangan menuju ruang tengah, terdapat patung bernama “Pengembala Negeri” karya Wilman Masyur. Sesuai dengan nama patung, seniman ini menggambarkan sosok Patung Presiden Republik Indonesia Joko Widodo berada di antara domba-domba dengan tangan kiri memegang tongkat. Persis seperti kegiatan menggembalakan hewan walaupun maksud sesungguhnya ialah pemimpin yang mengatur rakyat Indonesia.

Pameran seni patung ini menjadi referensi bagi pengunjung untuk berwisata akhir pekan. Sekaligus menginformasikan bahwa Indonesia memiliki seniman-seniman patung terkenal yang karyanya sudah mendunia. “Di luar negeri seniman-seniman Indonesia sangat dihargai dan dihormati karyanya.” terang Koordinator Lapangan, Rahendra, Senin (18/9). 

Budaya Titip Absen Mahasiswa


Seorang mahasiswa tengah mengisi daftar hadirnya sendiri, Senin (5/6). Mahasiswa yang memegang daftar hadir menjadi peluang untuk menitipkan absensi.

Daftar hadir merupakan bagian dari penilaian formatif dosen kepada mahasiswa. Namun, banyak dosen yang membiarkan mahasiswanya untuk mengisi daftar hadirnya sendiri. Kebiasaan seperti itu, membuat mahasiswa bermalas-malasan untuk datang kuliah dan menitipkan daftar hadir kepada temannya.
Titip absen rupanya telah menjadi kebiasaan yang sudah mengakar di kalangan mahasiswa, khususnya mahasiswa semester atas. Alasannya pun beragam, mulai dari jalan yang macet, terlambat bangun, tidak tertarik mengikuti mata kuliah, hingga karena bobot mata kuliah yang dianggap tidak wajib.
Tidak adanya pengecekan kembali oleh dosen membuat daftar hadir mudah dicurangi mahasiswa. Seperti Ardi (bukan nama sebenarnya), menurutnya semester ini telah enam kali menitipkan daftar hadir. “Paling sering kesiangan dan telat karena macet,” katanya, Selasa (30/5). Meskipun telah enam kali menitipkan daftar hadir, ia memiliki nilai mata kuliah yang sama seperti temannya.
Ardi bercerita, kebiasaan dosen yang memberikan daftar hadir langsung kepada mahasiswa menjadi peluang untuknya menitip absensi. Saat malas atau bangun kesiangan ia cukup bermodal chat untuk mendapatkan daftar kehadirannya. Ia cukup memberitahukan temannya bahwa tidak dapat hadir mengikuti mata kuliah tersebut. Kemudian, meminta agar mengisi daftar hadirannya.
Lain hal dengan Ardi, wanita yang kerap disapa Wanda menceritakan, bahwa mata kuliah yang ia ikuti pada sore hari membuatnya malas untuk pergi ke kampus. Sehingga, menitipkan daftar hadir menjadi alternatif untuk menyelamatkan nilainya. Jarak yang jauh dari rumahnya di Kebon Jeruk membuatnya ogah-ogahan ke kampus. “Males ke kampus kalau cuma satu mata kuliah doang,” ujarnya, Senin (29/5).
Budaya titip absen ini kadang membuat jengkel mahasiswa yang dititipi, semisal Mega  mahasiswi yang suka dititipkan absensi oleh temannya. “Sekali dua kali sih gapapa, kalau udah keseringan males juga,” keluhnya, Senin (29/5).
Menanggapi kebiasaan mahasiswa yang menitip absen ini, Wakil Rektor Bidang Akademik Fadhilah Suralaga menyayangkan sikap dosen yang memberikan daftar hadir langsung kepada mahasiswa. Padahal, daftar hadir mahasiswa menjadi tanggung jawab dosen. Sebab, daftar hadir ini merupakan cara dosen mendidik mahasiswa supaya disiplin.

Menurut Fadhilah, dosen mengajar mahasiswa tak hanya untuk menjadi orang yang pintar. Tapi, dosen pun bertanggung jawab untuk menjadikan mahasiswa orang yang berkarakter. Salah satunya menanamkan sifat jujur, bertanggung jawab, dan berkomitmen. Ia menegaskan, jika mahasiswa terbiasa curang dalam melaksanakan perkuliahannya, maka sifat ini akan menjadi kebiasaan. “Tidak masuk bilang masuk, punya tugas menyuruh orang lain. Bagaimana mau jadi orang yang jujur,” ungkapnya ketika ditemui di ruangannya, Selasa, (29/5).

Selasa, 26 September 2017

PENERAPAN UKT DI UIN JAKARTA

Pada 2015, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) mengenai ketentuan Uang Kuliah Tunggal  (UKT) di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Mulanya, Kemenag mengeluarkan SK nomor 124 tahun 2015. Dimana, UKT di PTKN memiliki tiga golongan.
Namun, ketika UKT tersebut ingin diberlakukan, Kemenag mengeluarkan SK KMA yang baru nomor  289 tahun 2016 bahwa biaya UKT untuk Program Sarjana Strata satu (S1) memiliki lima golongan. Dimana mahasiswa dari semua fakultas yang mendapat UKT golongan satu membayar UKT Rp. 400.000. Kemudian, UKT mahasiswa yang menerima golongan dua, tiga, empat, dan lima berbeda-beda sesuai dengan fakultas maupun jurusan yang mereka ambil.
Lain hal, Fakultas Kedokteran Ilmu Kesehatan (FKIK) hanya memiliki tiga golongan UKT. FKIK tidak terdapat UKT untuk golongan satu dan dua. Dikarenakan, untuk praktek dan peralatan di FKIK memakan biaya cukup banyak. Fakultas pun tak ingin menanggungnya.
Lebih lanjut, di Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (Fidikom), Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) terdapat mahasiswa baru (maba) yang mengaku mendapat UKT golongan ketiga, tetapi untuk biaya UKT membayar sejumlah Rp. 3.310.000. Padahal untuk UKT golongan ketiga bagi maba KPI hanya dikenakan biaya sebesar Rp. 2.280.000.
Menganai UKT, pastinya setiap mahasiswa memiliki sudut pandangnya masing-masing. Dimana, ada mahasiswa yang menerima UKT tersebut diadakan, ada mahasiswa yang menganggap UKT baik jika dilaksanakan. Namun, ada pula mahasiswa yang menolak dengan tegas dibelakukannya UKT di kampus. Karena, pelaksanaan UKT yang belum tepat sasaran dan masih banyak sistem UKT yang masih belum berjalan sebagaimana mestinya.
Pada dasarnya, UKT memang tidak bisa dihilangkan, karena memang sudah menjadi keputusan dari Kemenag dan sudah ada SK KMA. Namun, UKT dapat diperbaiki sistemnya. Agar lebih baik kedepannya dan tepat sasaran. Dimana, mahasiswa yang kurang mampu, mahasiswa yang menengah maupun mahasiswa kelas atas berada mendapat UKT sesuai dengan golongannya. Sehingga, tujuan Kemenag mengadakan UKT berjalan sebagaimana mestinya.