Akreditasi di perguruan
tinggi sering menjadi tolak ukur masyarakat untuk menilai kualitas kampus.Universitas
Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta sendiri memiliki dua macam
akreditasi yaitu akreditasi dari Badan
Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan ASEAN University Network-Quality
Assurance (AUN-QA).
Akreditasi yang
diberikan BAN-PT ini untuk seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia. Baik itu
Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). BAN-PT tidak
hanya menilai akreditasi perguruan tinggi. Namun, BAN-PT juga mengakreditasi program
studi (prodi) yang ada dalam sebuah perguruan tinggi.
Menurut
website lpjm.uinjkt.ac.id pada 2016, UIN Jakarta telah mengakreditasi 29
program studi yang ada di beberapa fakultas. Namun amat disayangkan, masih ada sebanyak
24 program studi yang mendapatkan peringkat akreditasi B. salah satunya prodi
dalam bidang penelitian seperti Fisika, Kimia, Tadris Biologi,
dan Tadris Kimia
Adapun standar penilaian
yang diberikan BAN-PT untuk mengakreditasi kampus yaitu melihat dari standar
isi, standar proses, standar kompetensi lulusannya. Kemudian, BAN-PT juga melihat
dari standar pendidikan dan tenaga kependidikan.
Menurut Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 55 ayat 1 bahwa akreditasi dilakukan
untuk menentukan kelayakan prodi dan perguruan tinggi atas dasar kriteria yang
mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT).
Lain hal dengan standar
penilaian akreditasi dari AUN-QA. Menurut website
dari ugm.ac.id, AUN_QA memiliki 16
kriteria penilaian kualitas diantaranya
spesifikasi program, strategi pembelajaran, kualitas staf akademik, kualitas
mahasiswa, fasilitas dan infrastruktur, serta kepuasan stakeholder.
Dilihat dari laman uinjkt.ac.id terdapat empat program
studi UIN Jakarta yang melakukan akreditasi AUN-QA,
yakni Prodi Bimbingan dan Penyuluhan Islam, Prodi Sejarah Kebudayaan Islam,
Prodi Pendidikan Agama Islam, dan Prodi Dirasat Islamiyah.
Namun,
amat disayangkan, ketika UIN Jakarta berpotensi menjadi perguruan tinggi
keislaman kelas dunia. Tetapi hanya empat prodi dari masing-masing
fakultas yang mendapatkan akreditasi A dari AUN QA. Oleh karna itu, sebaiknya
UIN Jakarta lebih meningkatkan sistem akademik
hingga pengelolaan administratif. Selain itu juga mempertahankan akreditasi
tinggi UIN Jakarta, penyempurnaan standar akademik, penguatan kurikulum sesuai
standar internasional.