Senin, 16 Oktober 2017

Standar Kualitas di UIN Jakarta

Akreditasi di perguruan tinggi sering menjadi tolak ukur masyarakat untuk menilai kualitas kampus.Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta sendiri memiliki dua macam akreditasi yaitu akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan ASEAN University Network-Quality Assurance (AUN-QA).
Akreditasi yang diberikan BAN-PT ini untuk seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia. Baik itu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). BAN-PT tidak hanya menilai akreditasi perguruan tinggi. Namun, BAN-PT juga mengakreditasi program studi (prodi) yang ada dalam sebuah perguruan tinggi.
Menurut website lpjm.uinjkt.ac.id pada 2016, UIN Jakarta telah mengakreditasi 29 program studi yang ada di beberapa fakultas. Namun amat disayangkan, masih ada sebanyak 24 program studi yang mendapatkan peringkat akreditasi B. salah satunya prodi dalam bidang penelitian seperti Fisika, Kimia, Tadris Biologi, dan Tadris Kimia
Adapun standar penilaian yang diberikan BAN-PT untuk mengakreditasi kampus yaitu melihat dari standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusannya. Kemudian, BAN-PT juga melihat dari standar pendidikan dan tenaga kependidikan.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 55 ayat 1 bahwa akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan prodi dan perguruan tinggi atas dasar kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT).
Lain hal dengan standar penilaian akreditasi dari AUN-QA. Menurut website dari ugm.ac.id, AUN_QA memiliki 16 kriteria penilaian kualitas diantaranya spesifikasi program, strategi pembelajaran, kualitas staf akademik, kualitas mahasiswa, fasilitas dan infrastruktur, serta kepuasan stakeholder.
Dilihat dari laman uinjkt.ac.id terdapat empat program studi UIN Jakarta yang melakukan akreditasi AUN-QA, yakni Prodi Bimbingan dan Penyuluhan Islam, Prodi Sejarah Kebudayaan Islam, Prodi Pendidikan Agama Islam, dan Prodi Dirasat Islamiyah.
Namun, amat disayangkan, ketika UIN Jakarta berpotensi menjadi perguruan tinggi keislaman kelas dunia. Tetapi hanya empat prodi dari masing-masing fakultas yang mendapatkan akreditasi A dari AUN QA. Oleh karna itu, sebaiknya UIN Jakarta lebih meningkatkan sistem akademik hingga pengelolaan administratif. Selain itu juga mempertahankan akreditasi tinggi UIN Jakarta, penyempurnaan standar akademik, penguatan kurikulum sesuai standar internasional.